KINAYAH
Kinayah merupakan sebagian dari ilmu balaghah. Secara bahasa, كناية berarti sindiran, penggunaan kata-kata yang tidak terang-terangan, dapat pula berarti tersirat. Secara istilah, kinayah adalah lafadz yang memiliki makna asli, tetapi yang dimaksud adalah kelaziman dari makna aslinya meski masih mungkin untuk dipahami dengan makna asli tersebut. Definisi lain terdapat pada nadzam jauharul maknun:
هو اللفظ الذي أريد به # لازم معناه مع جواز ارادته
“Yaitu lafadz yang
dikendaki (dalam maknanya) adalah sesuatu yang menetap pada maknanya lafadz
tersebut, bersamaan diperbolehkan menghendaki makna asal darinya”.
Pendapat lain menyebutkan
kinayah adalah suatu ujaran yang maknanya menunjukkan pengertian pada umumnya
(konotatif), akan tetapi dapat pula dimaksudkan untuk makna denotatif. Kajian
kinayah dalam khazanah ilmu balaghah untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh
Abu Ubaidah pada tahun 209 H di dalam 4 kitabnya Majazul Qur’an.
Macam-macam kinayah di antaranya adalah: kinayah mausuf,
kinayah sifat dan kinayah nisbah. Kinayah mausuf adalah menyebutkan sifat dan
yang disifati dibuang, tetapi masih diperbolehkan menggunakan makna yang asli.
Contoh:
أُمَّهَاتُ الْمُؤْمِنِينَ لَا يَتَزَوَّجْنَ بَعْدَ
وَفَاةِ الرَّسُوْلِ
“Istri-istri
nabi tidak menikah (lagi) setelah wafat rasul”
Maksud “umahat al
mu’minin” adalah “istri-istri Nabi”. Tetapi tidak disebutkan dengan kalimat
“zaujat an nabiy”. Hanya disebut sifat-sifat mereka yang tidak dimiliki
wanita-wanita lain. kaliamat tersebut juga dapat digunakan untuk makna aslinya.
Selanjutnya kinayah sifat,
yaitu menyebutkan mausuf dan membuang sifatnya, kemudian disebutkan sesuatu
yang lazim, dengan tidak menghalangi menggunakan makna yang asli. Contohnya
seperti ucapan Badui yang mengeluh kepada seorang Gubernur: أَشْكُو إلَيْكَ قِلَّة الجَرْذَانِ فِيْ بَيْتِي
Ungkapan tersebut bermakna
“aku mengadu kepadamu tentang tidak adanya tikus di rumahku”. Maksudnya
“sedikitnya makanan di rumahnya”, seakan akan dia berkata “saya fakir”, dengan
menyebutkan dalil kefakirannya yaitu perkataan “qillah al jardzan”
(sedikitnya tikus). Penggunaan makna asli dalam ungkapan tersebut juga
diperbolehkan.
Kinayah nisbah adalah
menyebutkan sifat, tetapi bukan menisbahkannya langsung kepada subjek yang
disifatinya, melainkan sesuatu yang berkaitan dengannya. Contoh:
الْمَجْدُ بَيْنَ ثَوبَيْهِ وَالْكَرَمُ تَحْتَ رِدَائِهِ
Sumber:
Shofwan, M Sholehudin. (2008). Pengantar
Memahami Nadzom Jauharul Maknun
(Juz 3). Jombang: Penerbit Darul Hikmah.
Nafisah, Nisa’atun, dkk. (2018). Analisis
Makna Kinayah (Ilmu Bayan) dalam Qosidah
Burdah Pasal Satu dan Dua Karya
Imam Al-Bushiri. Seminar Nasional Bahasa Arab Mahasiswa II, Jurusan Sastra Arab
Universitas Negeri Malang.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Bahasa Arab (Balaghah)
Madrasah Aliyah Peminatan Keagamaan (XII).
Komentar
Posting Komentar